Sifat & Fungsi

APSPIG bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik, serta dalam melakukan kegiatannya lebih mengutamakan asas manfaat dan aspirasi anggota.

Sebagai wadah berhimpunnya perusahaan anggota APSPIG, membangun perusahaan yang profesional yang dilandasi standar kompetensi dan kode etik APSPIG.

Sebagai media untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi perusahaan anggota APSPIG.

Sebagai media untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi para anggota, institusi pemerintah/swasta, serta masyarakat yang berkepentingan.

Membantu anggota sebagai mediator komunikasi, baik antara anggota dengan anggota maupun antara anggota dengan pihak ketiga.

Sebagai pusat informasi keorganisasian.